Gempar di Asahan: Protes Terhadap Kantor Pertanian dan Kejaksaan Mengguncang Wilayah

Wilayah Asahan baru-baru ini diguncang oleh aksi protes yang melibatkan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar). Mereka melakukan demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 10:30 WIB. Aksi ini dipicu oleh isu mengenai peminjaman mobil dinas yang diduga tidak sesuai prosedur.
Aksi Protes di Kantor Dinas Pertanian
Para demonstran menuntut penjelasan dari Kepala Dinas Pertanian, Huzairin, mengenai mobil dinas penyuluhan yang telah dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Mereka mempertanyakan mengapa biaya perawatan mobil tersebut masih dibebankan kepada Dinas Pertanian, sementara mobil tersebut sudah dipakai oleh Kejaksaan selama setahun.
Ketua Gemppar Asahan, Raihan R Panjaitan, menanyakan secara langsung, “Kami ingin klarifikasi dari Kadis Pertanian. Kenapa mobil dinas ini dipinjamkan kepada Kejaksaan, namun biaya perawatannya masih dianggarkan oleh Dinas? Bagaimana bisa mobil yang sudah digunakan oleh lembaga lain tetap menjadi tanggung jawab Dinas?”
Pertanyaan Tentang Peminjaman Mobil
Raihan juga menyoroti lamanya peminjaman mobil penyuluhan tersebut, yang telah berlangsung selama lima tahun. Ia mempertanyakan, “Apakah Dinas Pertanian tidak lagi membutuhkan mobil ini untuk operasional kegiatan mereka?”
Dalam orasi yang disampaikan, Raihan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Ia mempertanyakan, “Mengapa mobil tersebut dibranding dengan logo Kejaksaan dan mencantumkan tulisan ‘mobil tahanan’? Apakah hal ini diperbolehkan dalam proses pinjam pakai?”
Respon dari Dinas Pertanian
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya diterima oleh Abdul Rasyid, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian. Dalam dialog tersebut, Rasyid berjanji akan meneruskan tuntutan Gemppar kepada Kadis Pertanian untuk mendapatkan jawaban yang lebih jelas.
Rasyid menjelaskan, “Ada surat pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan. Mengenai anggaran perawatan mobil, saya rasa saat ini tidak ada lagi anggaran yang dialokasikan.” Namun, penjelasan ini tidak memuaskan para demonstran, sehingga mereka memutuskan untuk melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Asahan.
Protes di Kantor Kejaksaan
Di depan kantor Kejaksaan, para demonstran kembali menyuarakan tuntutan mereka. Mereka meminta penjelasan mengenai peminjaman dua unit mobil dinas, yaitu Minibus BK 1083 V dan Microbus BK 7009 V, yang digunakan untuk mengangkut tahanan. Mereka mempertanyakan mengapa Kejaksaan masih meminjam mobil dari Pemkab Asahan, padahal seharusnya masing-masing lembaga memiliki anggaran untuk operasional.
Sekretaris Gemppar, Arman Maulana, menegaskan, “Kami meminta Kajari Asahan, Judhy Ishmoyo SH MH, untuk memberikan penjelasan mengenai alasan di balik peminjaman mobil dinas Pertanian. Apakah tidak ada anggaran untuk membeli mobil khusus untuk mengangkut tahanan?”
Penjelasan dari Kejaksaan
Setelah beberapa waktu melakukan orasi, massa akhirnya diterima oleh Heriyanto Manurung, Kasi Intel Kejaksaan Asahan. Dalam penjelasannya, Heriyanto menyatakan bahwa peminjaman dua mobil dinas dari Pemkab Asahan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dia menjelaskan, “Mobil ini dipinjam untuk mengangkut tahanan selama lima tahun. Branding dengan logo Kejaksaan dilakukan untuk memudahkan identifikasi dan aktivitas operasional di lapangan.” Heriyanto juga menjelaskan bahwa Kejaksaan sebenarnya memiliki tiga unit mobil dinas pengangkut tahanan, namun dua di antaranya rusak dan tidak layak pakai.
Alasan Peminjaman Mobil Dinas
Heriyanto menambahkan, “Kami sudah mengajukan permohonan untuk membeli dua unit mobil pengangkut tahanan baru kepada pimpinan. Namun, hingga saat ini, pengadaan tersebut belum terealisasi. Oleh karena itu, kami terpaksa meminjam mobil dari Dinas Pertanian.” Penjelasan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak dari Kejaksaan yang harus segera diatasi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Kejaksaan, massa Gemppar akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi dengan lebih banyak massa jika tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai masalah ini.
Protes ini mencerminkan keresahan masyarakat dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita menuntut akuntabilitas dari setiap lembaga pemerintah, termasuk dalam hal peminjam-meminjam aset.

